Woensdag 01 Mei 2013

BOYAN TANJUNG YANG PRIMITIF TEMPAT PELARIAN GALI-GALI YANG DIKEJAR PENEMBAK MISTERIUS "PETRUS" TAHUN 1982-1985

Secara umum Kalimantan memang tempat yang ideal untuk persembunyian Kaum Kriminal. Baik yang sudah taubat maupun yang masih bertindak beraksi sebagai kriminal.
Jadi selain tempat yang ideal untuk Transmigran dari Pulau Jawa, Pulau Kalimantan yang sepi dimanfaatkan juga oleh pelarian Gali-Gali atau Narapidana yang takut kehilangan nyawa, akibat kebijakan Benny Moerdani, Panglima ABRI sekitar tahun 1982 sampai dengan 1985 dengan program PETRUS.
Penembak Misterius membuat banyak pria perTATO yang pasti mati ditembak Penembak Misterius yang menjalankan Shock Therapy kepada kaum "Outlaw", khususnya di Pulau Jawa.

Narapidana berTATO disebagian tubuhnya itu sudah berasimilasi, dengan mengawini  perempuan pribumi setempat, baik dari suku Dayak. maupun suku Melayu.

Hal lain adalah, akibat campur baurnya penduduk pribumi Kalimantan Barat dengan kaum kriminal tersebut, pihak Investor Asing mendapatkan perlakuan yang sangan tidak menyenangkan. Dengan alasan sebagai Penduduk Asli setempat yang harus mendapat perhatian lebih dari Investor Asing, Calon Pekerja dengan seenaknya memasang Tarif sampai Rp300.000,- per hari. Padahal Upah Minimum Kabupaten Kapuas Hulu, cuma Rp1.100.000,-/bulan  dan Upah Minimum Sektoral Rp1.250.000,-/bulan yang masih diajukan oleh Bupati Kapuas Hulu untuk mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Barat.

Seolah penduduk Kecamatan Boyan Tanjung, yang utamanya Desa Boyan Tanjung, ingin lebih dari pada UMP Ibukota DKI Jakarta. Bahkah seolah sudah melakukan PEMERASAN kepada Investor Asing.
Ditambah lagi perilaku Kepala Desa Betung, NUR HAKIM, yang tidak terdapat di dalam Perjanjian Tertulis antara Desa Betung dengan Investor Asing, yakni MEMAKSA MINTA JABATAN sebagai HUMAS Perusahaan Asing yang kebetulan berDOMISILI di Desa Betung, Kecamatan Boyan Tanjung.

Yang terjadi adalah Sandiwara Skenario dari Desa Betung, Desa Boyan Tanjung, saling cemburu atau pura-pura cemburu sosial, yang berakibat pada Investor Asing yang menjadi korban pemerasan atau setidaknya dipaksa membayar Upah Harian yang AUDZUBILLAH. Padahal Investor Asing di Kecamatan Boyan Tanjung, masih dalam tahap SURVEY, belum masuk tahap PRODUKSI.

Apakah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, yang seakan masih berstatus DAERAH TERTINGGAL, tapi tidak TERTINGGAL dalam hal UANG? Atau itu semua adalah ciri perilaku PRIMITIF dan BIADAB, sangat TIDAK BERADAB.

Dan sering pekerja pada Investor Asing berucap:"Jangan Jajah Kami" kepada Investor Asing dari China itu. Padahal BELANDA sudah berCOKOL menJAJAH bumi Nusantara selama 300 tahun lebih sejak tahun 1600-an. Lalu JEPANG juga menJAJAH sejak tahun1942 sampai 1945, yang de facto, hingga kini masih menJAJAH Indonesia secara Ekonomi. Lihat: pagi-pagi Sarapan pakai Bumbu Masak AJI-NO-MOTO, habis mandi pakai baju dan celana dari produk TORAY TEIJIN atau TETORON yang aslinya dari Jepang. Berangkat kerja, naik Honda, Yamaha, Suzuki, semua aslinya JEPANG. Pulang kerja, nonton TV, Panasonic, Sony, Sharp, Toshiba, semua JEPANG.  Telepon SONY, Camera CANON, semua JEPANG.

Al Quran Surat 49 AL HUJUROOT ; Ayat 11 " Hai sekalian orang-orang yang BERIMAN, JANGANlah satu kaum MENGOLOK-OLOK KAUM yang LAIN, boleh jadi kaum (INVESTOR CHINA) yang kau olok olok itu LEBIH BAIK daripada KAUMMU".

Jadi MORATORIUM saja INVESTOR ASING di INDONESIA, jika TIDAK menghendaki hadirnya Investor Asing di Indonesia. Gampang toh! Utamanya di Kalimantan Barat, Khususnya di KECAMATAN BOYAN TANJUNG, Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu. BKPM Jakarta sebaiknya menghentikan MENGUNDANG INVESTOR ASING ke Indonesia.

Urus saja Urusan Dalam Negeri Indonesia dengan kemampuan modal dan tenaga kerja   dari Indonesia sendiri. TIDAK USAH masukkan Modal Asing ke Indonesia.